Rabu, 10 Juli 2013

BINATANG HALAL DAN HARAM (PART 1)

Ok postingan gw yang satu ini gw mau ngebahas tentang bianatang halal dan haram.
sobat TS tau kan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini diciptakan oleh Allah SWT untuk keperluan hidup ,manusia. Setiap barang (zat) adalah halal, kecuali jika ada larangan dari agama atau adanya sesuatu yang mendatangkan mudarat. Demikian pula seluruh binatang pada dasarnya adalah halal, kecuali ada larangan terhadap binatang tertentu yang haram dimakan nkarna adanya pengecualian.
Adapun binatang binatang yang halal antara lain:
1. Binatang air
semua jenis binatang yang hidup di air adalah halal, baik berupa ikan atau bukan, yang mati karna adanya penyebab tertentu ataupun yang mati sendiri. Untuk binatang yang menyenyerupai binatang haram seperti anjing laut dan babi laut sebagian ulama mengharamkannya, Firman Allah tentang hal ini terdapat di surat al maidah ayat 96

2. Binatang darat
Binatang darat yang halal banyak jenisnya seperti: sapi, unta, kerbau, kambing, kelinci dll. Ciri ciri binatang itu adalah tidak menjijikan, tidak kotor dan tidak membahayakan bagi orang yang memakannya, dan sebagainya. Firman Allah tentang binatang ternak dan haram berburu ketika sedang mengerjakan haji ada pada surat al maidah ayat 1. selain binatang ternak dihalalkan pula binatang seperti belalang, itik, ayam, angsa,(serta sebangsa unggas lainnya. ada beberapa jenis unggas yang diharamkan karna sebab sebab tertentu seperti burung elang dan burung gagak. ini karna binatang itu tergolong binatang berkuku tajam.

ok sobat TS postingannya to be continue dulu ya nanti post selanjutnya tentang binatang haramnya. soalnya gw mau sholat teraweh dulu sob. bye bye......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar